Citrust.id – Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna (GT) Kostrad bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melaksanakan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Selasa (23/3).
W.s Pasi Intel Yonif R 321/GT Kostrad, Letda Inf Gathaya Sukarnoadi S.Tr (Han) mengatakan, P4GN melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah, terutama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Pertemuan ini sebagai upaya preventif untuk melindungi anggota dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian memprihatinkan. Terlebih kasusnya makin meningkat dari waktu ke waktu, baik secara kuantitas maupun kualitas,” kata Gathaya.
Kegiatan itu juga merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan narkoba. Pemaparannya dilakukan secara teoritis. Pada kesempatan itu, dilakukan juga tes urine kepada anggota Yonif 321.
“Hasilnya negatif. Tidak ada anggota Yonif R 321/GT Kostrad yang menggunakan narkoba,” jelasnya.
Kegiatan itu juga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Prokes yang dijalankan di antaranya, menjaga jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya, pengecekan suhu badan dan cuci tangan. (Abduh)