HUT Bhayangkara ke-74, Polri Gratiskan Pembuatan SIM

  • Bagikan

Citrust.id – Menyambut Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020, Satlantas Polres Majalengka memberikan hadiah bagi warga yang lahir pada 1 Juli. Hadiah itu berupa gratis pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana, didampingi Baur SIM, Aiptu Apep Nazib, mengatakan, pelayanan khusus tersebut hanya diberikan kepada warga yang tanggal lahirnya sama dengan tanggal lahir Polri, yakni 1 Juli.

Menurut AKP Endang, layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Syaratnya mempunyai e-KTP. Bagi pemohon baru, lulus ujian teori dan praktik. Selain itu, sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat. Silakan datang ke Satpas Polres Majalengka,” ungkapnya.

AKP Endang menambahkan, petugas akan melayani perpanjangan SIM untuk tujuh orang pertama. Sedangkan pemohon baru sebanyak empat orang yang lulus ujian teori serta praktik.

Meski demikian, AKP Endang menegaskan, program tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan program ini aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Kapolri Lantik Irjen Anton Charliyan Jadi Kapolda Jawa Barat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *