Citrust.id – Warga Kampung Kemakmuran, Pegambiran, Kota Cirebon, yakni HO (42), harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia kepergok hendak mencuri di salah rumah di Jalan Kesunean, Sabtu (29/2) dini hari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Majid, didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, membenarkan peristiwa itu.
“Pelaku membuka paksa pintu di lantai dua rumah warga bernama Toni Alim dengan cara mencongkel menggunakan linggis kecil,” kata Kapolsek.
Mengetahui rumahnya disatroni maling, korban keluar rumah dan melihat pelaku di lantai dua. Pemilik rumah lalu berteriak maling. Mendengar teriakan itu, anggota Polsek Lemahwungkuk yang tengah patroli langsung menangkap pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa sebuah gunting pemotong besi, senter kecil, karung, linggis kecil, sebo warna hitam, sepeda, dan gulungan tali rapia. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek. (Haris)