Citrust.id – Ratusan mahasiswa Majalengka melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menolak revisi UU KPK. Mereka juga minta revisi UU KUHP dibatalkan.
Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengamanan dari pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, personel gabungan bersiaga penuh mengamankan unjuk rasa mahasiswa.
“Usai unjuk rasa dan melakukan orasi, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan aman,” ungkapnya. (Abduh)