Citrust.id – Selain Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon juga menggalakkan program bedah rumah lain, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ada 350 Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) penerima bantuan BSPS yang tersebar di delapan desa. Di antaranya, Desa Bungko, Karang Asem, Mandala, Sindang, Sumur Kondang, Karang Wareng, Karang Wangi, dan Desa Losari Lor.
Kasi Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Lukman Sugiarto mengatakan, BSPS merupakan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI sebagai upaya perealisasian program nasional, yakni pembangunan sejuta rumah.
“BSPS adalah program pemerintah pusat yang dikelola pemerintah provinsi. Objeknya sama seperti Rutilahu, hanya saja aturan dan besaran nominalny berbeda,” katanya, Jumat (22/2/2019).
Dijelaskan Lukman, selain menerima bantuan, CPCL juga diminta untuk sumbangsih sebagai swadaya karena keterbatasan aloksi dana.
Tahun lalu, dana yang dianggarkan untuk program BSPS sebesar Rp15 juta. Rinciannya, Rp12,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.
“Tahun ini regulasinya belum keluar. Baru Surat keputusan (SK) lokasinya saja,” terang dia. (Dhika)