Ada Pungli di Pasar Sumber?

Citrust.id – Para pedagang Pasar Sumber diresahkan adanya iuran sebesar Rp60 ribu yang ditarik oknum yang mengatasnamakan pengurus pasar setempat.

Tiap pedagang dimintai iuran sebagai panjer agar bisa menempati lapak masing-masing.

“Benar. Kami dimintai uang Rp60 ribu. Bilangnya agar bisa menempati lapak jualan,”ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/2/2019).

Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Eka Hamdani, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mematok harga untuk menempati lapak alias gratis.

Dirinya mengaku tidak tahu adanya penarikan iuran karena itu kewenangan Ikatan Pedagang Pasar Sumber (IPPS).

“Kami hanya menangani penataan pedagang yang berjualan di pasar. Itu tidak dipungut biaya,” tegasnya

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua IPPS, Nata, berkilah, iuran sebesar Rp60 ribu bukan pungli. Menurutnya iuran itu dialokasikan untuk pembangunan koperasi pasar.

“Iuran itu untuk membangun koperasi, bukan pungli agar bisa menempati lapak. Mereka juga sudah mendatangani pakta integritas bermaterai,” jelasnya. (Dhika)

BACA JUGA:  Manfaat Memelihara Jenggot untuk Pria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *