Citrust.id – Terobos pintu perlintasan Kereta Api, Casmadi (32), warga Desa Surakulon, Kapetakan, Kabupaten Cirebon, tewas seketika tersambar KA yang melintas, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 11.55 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun citrust.id, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Palang Pintu Perlintasan KA 175 Km 202 / 300 Stasiun Arjawinangun, Blok Karanganyar, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol E 5472 LO dari arah Panguragan menuju Arjawinangun. Setibanya di palang pintu perlintasan, korban menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup dan tertabrak kereta api yang sedang melaju.
Mengetahui kecelakaan tersebut, warga setempat beserta petugas pintu perlintasan KA langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi menjelaskan, KA jenis Menoreh nomor KA 149 dengan Relasi dari Semarang – Tawang – Pasar Senen (Jakarta) menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban.
“Benar, korban menerobos palang pintu KA padahal palang pintu sudah ditutup,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian perkara (TKP). Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun untuk dilakukan Visum Et Repertum. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. /dhika