Kebakaran Hanguskan Toko Listrik di Majalengka

  • Bagikan

Citrust.id – Warga Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di Toko Sumarindo yang  menjual alat listrik dan tehnik jalan Raya Timur Kadipaten tepatnya samping Polsek Kadipaten Polres Majalengka .

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad Toko yang terbakar tersebut milik Sumantri bin Sanuri, 48 tahun, Wiraswasta, Alamat Blok Cempaka Rt. 017 Rw. 009 Desa dan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.

“Kronologis Kejadian dari  keterangan dari saksi Seka Ramada seorang Satpam Klinik Livasya bahwa Saksi melihat asap dari atap toko kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadipaten Polres Majalengka,”ungkap AKBP Noviana,  Minggu (16/09/2018).

Dikatakan dia,  selanjutkan anggota Polsek Kadipaten dan warga masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sembari menunggu Damkar tiba Dan beberapa menit kemudian dua unit Damkar tiba dan berhasil memadamkan api tersebut.

Kapolres mengungkapkan adapun barang yang sudah terbakan berupa alat alat listrik dan belum sempat merembet ke alat alat tehnik lainya.

“Kebakaran yang menimpa Toko Sumarindo yang menjual alat alat listrik dan tehnik sampai saat ini asal api belum diketahui dan kerugian materil belum bisa dikalkulasi dan Korban jiwa tidak ada,”pungkasnya. / Abduh

BACA JUGA:  Kecamatan Panyingkiran Gelar Lomba Diversifikasi Pangan dan Promosi Produk Unggulan Desa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *