Jual Motor Curian di Facebook, Polisi Tangkap Pemuda Asal Indramayu

curanmor

Citrust.id – Seorang pelaku curanmor, Riyadi (17), pemuda asal Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Sukagumiwang, saat pelaku sedang berada rumahnya.

Diketahui, Riyadi mencuri sepeda motor milik Sudin (60), warga Blok Bojong Loa Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, merk Yamaha Vixion Nopol E 5081 TW, pada Sabtu sekira pukul 14.00 WIB.

Korban yang mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah diambil oleh pelaku dengan menggunakan kunci leter T dan kunci Asli sepeda motor tersebut yang diambil diatas meja dalam rumah, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukagumiwang.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kemudian diketahui jika pelaku menjual sepeda motor curiannya tersebut melalui akun Facebook di group jual beli online.

“Dari postingan jual beli online tersebut diketahui oleh Konendi, yang merupakan anak pelapor, dari laporan itu selanjutnya pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan, kemudian dibawa ke kantor desa Gunungsari selanjutnya di bawa ke Polsek Sukagumiwang,” terangnya, Senin (29/01).

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. /didi

BACA JUGA:  Seorang Balita Tenggelam di Kolam Ikan hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *