Wujudkan UHC, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon Lakukan Perjanjian Kerjasama

Citrust.id – Sebagai salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kota Cirebon melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Jumat (20/10).

Perjanjian kerjasama itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penduduk Kota Cirebon yang Didaftarkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Perjanjian itu juga sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon tentang Perluasan Kepesertaan Program JKN dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Kota Cirebon 1 Januari 2018.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial SE, Ak., M.Si, menjelaskan, target yang ingin dicapai dari perjanjian itu adalah seluruh penduduk di Kota Cirebon memiliki Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2018 atau minimal sebesar 95 persen dari jumlah Penduduk.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, tercatat jumlah penduduk Kota Cirebon sebanyak 324.794 jiwa.Berdasarkan master file BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, hingga awal Oktober 2017, jumlah cakupan peserta di Kota Cirebon yang terdaftar sebanyak 307.057 jiwa atau sekitar 94,54 persen.

Dengan ditandatanganinya addendum Perjanjian Kerja Sama  antara Dinas Kesehatan Kota Cirebon dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Nomor 440/335-Dinkes dan Nomor 224/KTR/V-05/1017 tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kota Cirebon yang di daftarkan Pemerintah Kota Cirebon ini.

“Melalui perjanjian antara BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon ini diharapkan target dari perjanjian kerjasama UHC Kota Cirebon 1 Januari 2018 bisa tercapai,” ujar Dasrial. /Haris

BACA JUGA:  Siapakah Pria yang Memegang Angklung di Google Doodle Hari Ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *