Cirebontrust.com – Tiga pemuda berinisial, IA (18) warga Desa Cangkoak, FAK (16) warga Kota Cirebon dan MAP (17) warga Desa Panongan terpaksa berurusan dengan kepolisian Polsek Talun.
Ketiganya digelandang, karena diduga telah menculik dan membawa kabur siswi salah satu SMK di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, selama dua hari.
Ketiga pemuda tersebut, berhasil diamankan di Desa Kerandon, Kecamatan Talun, saat sedang dikepung oleh sejumlah warga yang merasa kesal dan menunuggu kepulangan siswi tersebut, Kamis (14/09) lalu.
“Ketiga pelaku ini, kita amankan di wilayah Desa Kerandon, Kecamatan Talun. Saat itu ketiganya tengah dikepung oleh warga sekitar, usai mengantarkan siswi itu ke rumahnya,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Talun, AKP Eddi Mulyono, Jumat (15/09).
Masih dikatakan Eddi, saat petugas melihat ada keramaian di lokasi, terlihat ratusan warga tengah mengepung ketiga pemuda yang dianggap telah membawa kabur seorang siswi berinisial, PR (17).
Karena khawatir terjadi aksi main hakim sendiri, ketiga pemuda itu langsung digelandang ke Polsek Talun untuk diamankan dan diperiksa.
Saat diperiksa, lanjutnya ternyata ketiga pemuda ini mengakui telah membawa lari, PR selama dua hari. Namun setelah dua hari, mereka bermaksud untuk mengantarkan, PR kembali pulang kerumhanya, ternyata keluarga dan warga sudah menanti kedatanganya dan langsung mengepung ketiganya.
Sementara itu, dihadapan penyidik Polsek Talun, salah seorang pelaku yakni, FAK mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di kamar kos milik korban, di wilayah Kota Cirebon. (Johan)