Lerai Orang Tua yang Cekcok, Seorang Remaja Kehilangan Jari Kelingkingnya

Majalengkatrust.com – Sungguh nahas nasib seorang remaja laki-laki warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Ia harus kehilangan jari kelingkingnya akibat perbuatan ayah tirinya sendiri.

Diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari, SH,SIK, peristiwa tersebut bermula saat terjadi perselisihan antara ayah tiri korban dengan ibunya.

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa yang terjadi di halaman parkir salah satu instansi di Kabupaten Majalengka, Senin (04/09) sekitar pukul 14.00 WIB, sempat mencuri perhatian masyarkat sekitar.

Diketahui saat itu pelaku C dan L, yang tidak lain adalah pasangan suami istri sekaligus orang tua korban, tengah terlibat cekcok. Korban yang saat itu hendak melerai kemudian mendapat serangan dari ayah tirinya. Kelingking korban digigit oleh ayah tirinya hingga terputus.

Akibat kejadian tersebut, sang istri melaporkan suaminya tersebut ke Polisi dengan tuntutan tindak pidana penganiayaan.

“Tersangka akan kami jerat pasal 354 dan 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya menggigit jari kelingking anak tirinya secara spontanitas, lantaran emosi yang tak terkendali. Bahkan kata dia, tersangka sempat terlebih dahulu ditampar oleh istrinya, sehingga ia langsung marah.

“Selain itu, saya juga sempat dipukul oleh anak tiri saya, hingga kacamata saya pecah dan bagian muka saya juga mengalami lebam,” terang pelaku.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penyebab cekcok pasutri tersebut lantaran sang istri meminta cerai, hingga membuat pelaku kalap hingga terlibat perkelahian dengan anak tirinya tersebut. (Abduh)

BACA JUGA:  Pendaftaran Siswandi-Hj Euis Ditolak, Berkas PAN dan Gerindra akan Lakukan Upaya Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *