K.H. Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan dukungan penuh terhadap pengusulan K.H. Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional K.H. Abbas Abdul Jamil di Aula MA Unggulan Amanatul Ummah 02 Leuwimunding, Minggu (9/8/2026).

Seminar itu mempertemukan sejumlah tokoh masyarakat dan ulama dari wilayah Ciayumajakuning. Hadir sebagai narasumber Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), Prof. Dr. Usep Abdul Matin, serta Ketua Umum Pergunu Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A.

Bupati Eman menilai pengusulan gelar tersebut bukan hanya berkaitan dengan penghormatan terhadap tokoh masa lalu. Menurut dia, perjuangan mengenalkan kembali kiprah K.H. Abbas Abdul Jamil juga berkaitan dengan upaya memperkuat jati diri dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyatakan dukungan dan komitmen penuh terhadap upaya pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional. Perjuangan ini adalah perjuangan Jawa Barat, dan menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Bupati Eman Suherman.

K.H. Abbas Abdul Jamil dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon. Ia tercatat berada di garis depan dalam memimpin laskar santri Jawa Barat setelah munculnya seruan Resolusi Jihad dan turut berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan pada 10 November 1945 di Surabaya.

Selain kiprah dalam perjuangan bersenjata, K.H. Abbas juga disebut memiliki peran dalam pembaruan pendidikan pesantren. Sejak dekade 1920-an, ia mendorong pendidikan pesantren yang turut memberikan ruang bagi ilmu pengetahuan umum.

Berdasarkan telaah TP2GP, K.H. Abbas Abdul Jamil termasuk satu dari 38 calon Pahlawan Nasional yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Data mengenai dirinya juga disebut memiliki kelengkapan historis yang kuat dengan dukungan sumber primer.

Karena itu, Eman menilai seminar dan forum akademik menjadi bagian penting dalam memperkuat kajian mengenai kiprah K.H. Abbas. Publikasi hasil penelitian juga dinilai perlu diperluas agar masyarakat mengetahui rekam jejak tokoh tersebut.

“Buku yang kita bedah hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan ikhtiar peradaban untuk menempatkan seorang pahlawan pada tempat yang selayaknya,” tegasnya.

Eman kemudian mengajak generasi muda dan kalangan santri mengambil keteladanan dari ajaran Hubbul Wathan Minal Iman atau cinta tanah air adalah bagian dari iman yang diwariskan K.H. Abbas Abdul Jamil.

Ketua Umum Pergunu Prof. KH. Asep Saifuddin Chalim mengatakan pengusulan gelar Pahlawan Nasional tersebut tidak dimaksudkan sekadar memberikan penghargaan kepada seorang tokoh. Ia menyebut K.H. Abbas Abdul Jamil dan ayahnya, Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim, merupakan sahabat seperjuangan yang berjuang untuk kemerdekaan tanpa mengharapkan gelar.

BACA JUGA:  Pilkades Bantarujeg Dilanjutkan

“KH Abbas dan KH Abdul Chalim adalah sahabat seperjuangan yang tidak mencari gelar. Keduanya berjuang untuk kemerdekaan, bukan untuk dikenang.Tapi sebagai generasi penerus, kita wajib menghormati jasa beliau,” kata Kiai Asep.

Menurut Asep, penguatan penelitian dilakukan dengan melibatkan akademisi dan sarjana untuk menelusuri berbagai sumber sejarah, terutama sumber primer. Ia menyebut telah terkumpul lebih dari 67 sumber primer yang menurutnya memperkuat pengusulan K.H. Abbas Abdul Jamil.

“Insya Allah, dengan lebih dari 67 sumber primer yang telah kami kumpulkan, tahun ini KH Abbas layak dan harus diakui sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Prof. Asep.

Ia menilai pengakuan terhadap K.H. Abbas Abdul Jamil nantinya tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap seorang ulama dan pejuang. Pengakuan tersebut juga disebut akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Cirebon, Majalengka, dan Jawa Barat.

Sementara itu, Prof. Usep Abdul Matin menjelaskan penelitian mengenai K.H. Abbas telah dilakukan sejak 2024. Pada 2026, ia kembali dipercaya menjadi Ketua TP2GP untuk melanjutkan kajian tersebut.

“Ini yang ketiga kalinya saya sebagai ketua, dari 2024, 2025, dan 2026,” katanya.

Usep menjelaskan, salah satu bagian penting yang diteliti adalah keterlibatan K.H. Abbas dalam rangkaian peristiwa yang mengarah pada Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih menghadapi ancaman pasukan Sekutu dan Belanda.

Dalam situasi tersebut, jaringan ulama dan santri ikut bergerak mempertahankan kemerdekaan. K.H. Abbas disebut memiliki peran dalam menentukan momentum serangan di Surabaya.

“Almarhum KH Abbas memiliki peran dalam menentukan momentum serangan pada 10 November 1945,” ucap Usep.

Menurut Usep, pada 6 November 1945 K.H. Abbas mengadakan musyawarah bersama keluarga, para kiai, dan santrinya. Pertemuan tersebut membahas pemimpin ulama dan santri yang akan terlibat dalam perjuangan di Surabaya.

Setelah itu, K.H. Abbas berangkat menuju Tebuireng, Jombang, bersama putranya, KH Abdullah Abbas, serta para santri. Dalam rangkaian peristiwa tersebut, ia disebut memberikan arahan mengenai waktu serangan.

“KH Abbas mengatakan, besok subuh harus kita serang. Artinya besok subuh itu 10 November 1945,” kata Usep.

Keputusan tersebut dinilai memiliki arti strategis karena pasukan perjuangan bergerak menuju pusat Kota Surabaya, sedangkan kekuatan lainnya ditempatkan di sejumlah wilayah pinggiran. Usep menilai kemampuan membaca kondisi dan strategi lawan menjadi salah satu aspek yang menunjukkan kontribusi K.H. Abbas dalam perjuangan tersebut.

BACA JUGA:  BLT Minyak Goreng Bisa untuk Modal Usaha

Tanggal 10 November kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Penelitian TP2GP tidak hanya menyoroti kiprah K.H. Abbas pada masa revolusi. Jejak perjuangannya sebelum Indonesia merdeka juga menjadi bagian dari kajian, termasuk melalui dokumen yang berasal dari masa pemerintahan kolonial Belanda.

Usep menyebut pengusulan K.H. Abbas memiliki dukungan sumber primer yang kuat. Ia menyampaikan bahwa dari 95 sumber yang dihimpun, 74 merupakan sumber primer dan 23 lainnya sumber sekunder.

“Pengusulan KH Abbas Abdul Jamil ini paling lengkap sumber primernya. Dari 95, 74-nya sumber primer dan 23-nya sumber sekunder,” ujar Usep.

Sejumlah dokumen dari lingkungan pemerintahan kolonial Belanda bahkan menggambarkan K.H. Abbas sebagai tokoh yang dinilai berbahaya bagi kepentingan pemerintah Hindia Belanda. Salah satu jejak yang ditelusuri berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pemimpin Tarekat Tijaniyah.

Dokumen dan pemberitaan tersebut turut menggambarkan bagaimana jaringan keagamaan serta pesantren yang berada di bawah pengaruh K.H. Abbas dipandang sebagai kekuatan yang berpotensi melahirkan perlawanan.

“Kalau musuh yang mengatakan, kan kuat. Berbeda kalau yang di dalam,” katanya.

Selain Tarekat Tijaniyah, penelitian juga menelusuri hubungan K.H. Abbas dengan jaringan pesantren, ulama, dan Nahdlatul Ulama. Menurut Usep, jaringan tersebut dimanfaatkan untuk membangun kader sekaligus menjaga semangat perjuangan.

Pada masa pendudukan Jepang, K.H. Abbas tercatat pernah berada dalam sejumlah lembaga bentukan pemerintah pendudukan. Namun, keterlibatan tersebut dinilai perlu dilihat dalam konteks strategi perjuangan pada masa tersebut.

K.H. Abbas juga disebut terhubung dengan jaringan perjuangan bersenjata, termasuk Hizbullah dan Sabilillah. Ia turut dikaitkan dengan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai bagian dari jaringan ulama Jawa Barat.

“Jadi sampai akhir hayatnya terus menggunakan jaringan NU, jaringan pesantren, kesejawatan dengan teman-temannya, kiai dan santri untuk meraih kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan,” kata Usep.

K.H. Abbas Abdul Jamil lahir pada 1883 dan wafat pada 1947. Ia dikenal sebagai salah satu ulama penting dari lingkungan Buntet Pesantren, Cirebon.

Rekam jejaknya mencakup perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pendidikan pesantren, kaderisasi santri, hingga pembangunan jaringan perjuangan yang melibatkan ulama dan masyarakat. Penelitian juga memasukkan keberadaan Laskar Asybal yang melibatkan anak-anak dan remaja dalam jaringan perjuangan pada masa revolusi.

Pengusulan K.H. Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional kini diperkuat melalui penelitian dan penelusuran sumber sejarah yang dilakukan TP2GP. Dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama kalangan ulama dan akademisi menjadi bagian dari proses untuk memperkuat pengakuan atas kiprah tokoh asal lingkungan Buntet Pesantren tersebut. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *