Cirebontrust.com – Anggota Tekab 852 Sat Reskrim Polres Cirebon membekuk komplotan pencurian dengan kekerasan spesialisasi jambret yang beroperasi di wilayah Pantura, senin (14/08) lalu sekitar jam 17.30 WIB.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra mengatakan bahwa salah satu dari tiga orang komplotan tersebut merupakan mantan residivis kasus 363 atau curanmor. Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membuntuti calon korbannya, kemudian ketika memasuki jalanan lengang pelaku dengan cepat merampas tas atau dompet korban.
“Modus dia mencari korban yang rata-rata wanita, korbannya random, ia ikuti sang korban lalu ketika sepi tas atau dompet korban dirampas,” ujarnya, Rabu (23/08).
Para pelaku biasanya beraksi pada siang atau malam hari di wilayah Pantura, dan tidak segan melakukan tindakan kekerasan jika korbannya melakukan perlawanan.
Risto menambahkan, setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa di wilayah Kota Cirebon terdapat pelaku lainnya. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cirebon Kota.
“Yang ada di kami ada tiga, di kota Cirebon juga ada namun nanti akan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Cirebon Kota,” katanya. (Johan)