Siswa Taman Kanak-kanak Kenali Rambu dan Disiplin Lalu Lintas

Majalengkatrust.com – Puluhan anak Taman Kanak-kanak (TK) Al-lukman mendapatkan pembelajaran tentang cara berlalu lintas yang aman. Selain itu, juga dikenalkan dengan rambu lalu lintas yang ada di jalan raya, di Mapolres Majalengka, Kamis (06/04).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto dan Brigadir Asep Milah, pembelajaran yang diadakan oleh Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka itu, merupakan salah satu bentuk ‎kepedulian Polisi untuk menekan angka kecelakaan dengan memberikan pembelajaran lalu lintas sejak dini.

“Saat ini banyak ditemukan anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor dan membahayakan dirinya dan orang lain. Oleh sebab itu, kami akan rutin melakukan pembelajaran terhadap anak-anak tersebut, bentuknya bisa kita yang mendatangi sekolah mereka, ataupun mereka datang dan berkumpul di satu titik,” kata Kasat Lantas.

Dikatakan AKP Iwan, dalam pembelajaran terhadap anak-anak TK Al-lukman yang berada di Jalan Laswi No.35 Tonjong Majalengka tersebut, ia mengaku memberikan beberapa materi, seperti pengenalan terhadap pengertian warna hijau, kuning, dan merah pada lampu lalu lintas, rambu dilarang berhenti dan dilarang parkir, cara mengenakan helm, maupun etika dalam berkendara dan rambu-rambu lainnya.

“Kali ini, sebanyak 51 anak anak TK Al-lukman, yang datang ke Polres Majalengka, selain kami memberikan pembelajaran tentang rambu-rambu lalu lintas, juga kami memperkenalkan setiap ruangan di pelayanan Satlantas dan lainnya yang ada di lingkungan Polres Majalengka,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  TOKOH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *