Terancam Defisit Anggaran, Bupati Majalengka Keluarkan Surat Instruksi ke OPD

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Antisipasi ancaman terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 hingga ratusan miliar rupiah, Bupati Majalengka Sutrisno terbitkan surat instruksi khusus ke semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majalengka.

Surat instruksi tersebut berisi agar OPD melakukan efisiensi terhadap alokasi anggaran belanja daerah yang bersifat rutin dan tidak terlalu urgent, walapun belanja tersebut sudah tertuang dalam APBD tahun 2017.

Selain itu terhadap anggaran sisa lelang atau kontrak atas pengadaan barang dan jasa, tidak diperkenankan untuk dilakukan perhitungan tambah atau kurang (Contract Change Order). Namun sisa kontrak akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan tahun berjalan atau berikutnya.

“Kepala OPD dilarang terlalu sering melakukan perjalanan dinas,” kata Sutrisno saat konferensi pers di pendopo, Kamis (09/03).

Hal itu dilakukan, menurut Sutrisno, untuk menjaga kemungkinan terjadi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) ke setiap daerah di Indonesia, sehingga mengharuskan setiap daerah melakukan kewaspadaan. Jangan sampai terjadi devisit keuangan daerah yang sulit untuk menutupinya.

Surat bupati mengenai hal tersebut dikeluarkan secara khusus melalui surat No 900/377/NKAD/2017 tertanggal 8 Maret 2017 atas kegundahannya setelah adanya pernyataan Menteri Keuangan yang menyebutkan bahwa, DAU yang sudah dialokasikan ke setiap daerah di tahun 2017 tidak bersifat final, sehingga dimungkinkan adanya pengurangan alokasi yang besarnya disesuaikan dengan pencapaian penerimaan Dalam Negeri tahun anggaran berjalan.

Pernyatan Kementerian Keuangan tersebut diterima para Kepala Daerah dalam rapat khusus di Jakarta 2 Maret 2017 kemarin.

“Hal tersebut cukup membingungkan, persoalan yang dihadapi akibat adanya pernyataan tersebut bila terlalu berhati-hati dengan berlebihan pembangunan di daerah tidak akan berjalan, pencairan APBD akan terhambat, sebalikny bila terlalu longgar mengeluarkan anggaran sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD, juga khawatir kelak uang tidak ada dan itu akan jadi persoalan bagi pihak ketiga, pekerjaan sudah dilaksanakan sementara uang tidak ada,” tambah Sutrisno.

BACA JUGA:  Bantu Pencaker, Bupati Majalengka Launching Balai Latihan Kerja 

Makanya menurut Sutrisno, pihaknya membuat tiga strategi sebagai antisipasi berkurangnya DAU ke Kabupaten Majalengka, lewat pengintensifan peningkatan target penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Efisiensi terhadap belanja rutin serta efisiensi terhadap sisa lelang. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *