Tim Saber Pungli Ringkus Dua Petugas Parkir di Pasar Tegalgubug

Cirebontrust.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Cirebon berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di Pasar Sandang Tegalgubug, Jumat (03/02) sekira pukul 20.30 WIB.

Dua pelaku tersebut adalah AK (55), warga Blok Tegal Lempuyang, Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinagun dan L (40) warga desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Keduanya merupakan petugas parkir di Pasar Tegalgubug. Penangkapan keduanya atas laporan sejumlah warga yang resah, karena mereka menarik biaya parkir yang terlalu mahal kepada sejumlah warga.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka mengenakan tarif Rp3 ribu untuk motor, sedangkan untuk mobil sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari pelaku AK berupa uang tunai Rp490 ribu, peluit, rompi parkir, dan topi parkir. Sedangkan dari pelaku L, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp496 ribu dan 68 lembar karcis parkir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas membawa pelaku keĀ  Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Johan)

BACA JUGA:  Tersambar Kereta, Pria Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *