Cirebontrust.com – Miris, seorang bocah sebuat saja, bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia lima tahun itu diduga menjadi korban pelecehan seksual yang tidak lain pelakunya rekan sebayana.
Putri dari dari Pasangan Suami Istri (Pasutri), Ar dan Ti Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon yang masih duduk di bangku PAUD mengaku kesakitan dibagian alat vitalnya.
“Kejadian ba’da Ashar, di bangunan sebuah SD. Waktu itu korban menangis kesakitan di bagian alat vitalnya. Saat ditanya orang tuanya, ngaku habis digituin sama temannya,” jelas Ansor, salah seorang kuwu di Kecamatan Karangsembung, Selasa (31/01).
Lalu, lanjut Ansor keluarganya memeriksakan korban, dari keterangan medis, ada luka sobek dibagian kemaluan korban. Kejadian tersebut, kata dia sungguh mengagetkan dan tidak habis pikir.
“Masalahnya, pelaku pelecehan seksual dilakukan oleh Z (8), masih satu kampung dengan korban. Pelaku juga masih duduk kelas 2 SD,” jelasnya.
Ansor mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan medis, pihak keluarga korban langsung melapor ke polisi.
“Pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi,” katanya.
Sementara, secara terpisah Kakek dari Pelaku, S menyayangkan tindakan keluarga korban yang langsung melapor ke polisi. Dirinya bahkan tidak yakin, kalau cucunya yang masih bocah itu melakukan hal tidak senonoh itu.
“Ini sebenarnya tidak jelas. Tidak ada yang tahu kejadian seperti apa. Cucu saya kan masih bocah, tidak mungkin ngerti hal itu. Tahu-tahu dari Pemdes ke rumah, menanyakan kasus itu. Katanya sudah dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Dia pun menilai, sepertinya adanya pihak ketiga yang sengaja memanfaatkan munculnya kasus yang sasarannya cucunya tersebut.
“Aturan nggak usah melapor. Kita selesaikan secara kekeluargaan. Kasihan, mereka masih anak-anak, mentalnya pasti terganggu. Cucu saya itu sampai ketakutan, tidak mau ke luar rumah,” tandasnya.
Baca juga:
Ketua P2TP2A Berikan Pendampingan Psikolog untuk Korban dan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Karangsembung, AKP Sudarman membenarkan adanya laporan dari keluarga korban terkait dugaan kasus asusila tersebut.
“Kita serahkan ke bagian PPA Polres Cirebon,” pungkasnya. (Riky Sonia)