Majalengkatrust.com – Sebanyak 260 calon PPK untuk Pilkada serentak 2018 mengikuti seleksi wawancara di Kantor KPUD Majalengka Jalan Gerakan Koperasi, Senin (23/10).
“Peserta wawancara 260 orang, dari 26 kecamatan setiap kecamatan diambil 10 besar dari hasil seleksi tertulis,” kata Komisioner KPUD Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Dr. H. Diding Bajuri, M.Si kepada Majalengkatrust.com.
Diding mengatakan pelaksanaan seleksi wawancara mulai tanggal 23-25 Oktobeur dari pukul 08.30 WIB setiap harinya.
“Materi wawancara meliputi Kompetensi kepemiluan, Integritas, Independensi, dan
Kepemimpinan,” ungkap Diding.
Sementara itu, Ketua KPUD Majalengka Supriatna mengatakan syarat rekomendasi dari desa untuk PPS tidak menjadi syarat mutlak.
“Yang tidak mempunyai rekom dari Desa sama juga peluang lulusnya. Jangan kecil hati, yang tidak dapat rekomendasi dari desa juga punya potensi lulus dan tetap kita layani. Untuk PPK memang harus datang langsung ke Kantor KPU, kalau untuk PPS bisa dititipkan ke Desa atau Kecamatan,” jelas dia.
“Kita lakukan test sekompetitif mungkin, kita ingin ada kualitas penyelenggara yang mempunyai integritas dan berkompeten,” tegas dia.
Aam salah satu peserta wawancara calon PPK dari Kecamatan Cikijing berharap seleksi berlangsung transparan dan akuntabel tanpa ada unsur lain yang merugikan seperti nepotisme. (Abduh)