21 Anggota Polres Ciko Indisipliner “Disantrikan” di Ponpes Al-Bahjah

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, S.Ik, M.Hum, M.S.M melakukan terobosan kreatif dalam hal membina anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin.

Melalui program Polisi Santri, ide kreatif Kapolres ini bekerjasama dengan Ponpes Al-Bahjah. Kapolres mengatakan, program tersebut sengaja digalakan lantaran masih banyak anggota jajaran Polres Cirebon Kota yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Terdapat 21 personil anggota Polri yang mengikuti program Polisi Santri ini, hal ini dilakukan dalam rangka untuk membina anggota yang melanggar disiplin sehingga nantinya diharapkan dapat lebih baik lagi menjadi anggota Polri,” jelas AKBP Adi Vivid.

Berbagai upaya pun telah dilakukannya, seperti sangsi pembinaan fisik, teguran serta pembinaan rohani dan mental (Binrohtal). Namun menurutnya, hal tersebut belum mampu secara maksimal untuk menyadarkan anggotanya.

Bekerjasama dengan Pimpinan Pondok Pengasuh Al-Bahjah KH.Buya Yahya terobosan pun dilakukan dengan menyantrikan anggotanya yang melanggar disiplin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Bahjah Sendang, Kabupaten Cirebon.

Program tersebut dimulai sejak Jumat kemarin (13/01) kemarin. “Polisi Santri ini melakukan kegiatan positif, banyak manfaatnya, mereka akan belajar mengenali jati diri dan mendalami ilmu Agama serta mengaji Al-Quran. Agar lebih disiplin,’ jelasnya.

Anggota polisi indisipliner ini juga diwajibkan menginap di Ponpes layaknya santri lainnya. “Mereka tentu harus menginap seperti santri lainnya,” ungkap Adi Vivid yang baru menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota belum lama ini. (Johan)

BACA JUGA:  Sambut Kedatangan Jokowi di Acara Penutupan FKN XI, 1200 Personil Disiagakan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *