Cirebontrust.com – Sebagai upaya mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkualitas dan berkesinambungan, BPJS Kesehatan terus memaksimalkan peran serta mutu pelayanan terhadap peserta yang telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sehingga dalam pelaksanaanannya nanti, dapat terwujud Jaminan Kesehatan yang lebih menjamin kualitas, pemerataan dan pengendalian biaya pelayanan kesehatan serta kesinambungan program JKN-KIS secara finansial berlandaskan gotong royong yang berkeadilan.
Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon, Wahyu Amru, menjelaskan untuk menjaga kesinambungan program JKN-KIS secara finansial, BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon terus berupaya meningkatkan kolektibilitas iuran. Salah satunya dengan melakukan telecollecting serta kunjungan ke rumah peserta yang menunggak membayar iuran program JKN-KIS, khususnya di segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini dilakukan mengingat kolekting iuran terendah saat ini berada pada segmen PBPU.
Dikatakan Wahyu, kunjungan ke rumah peserta program JKN-KIS yang belum membayar iuran di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon dengan mengenakan seragam BPJS Kesehatan, mencantumkan identitas berupa Kartu Tanda Pengenal serta membawa surat tugas, daftar peserta menunggak dan mesin EDC.
“Selain melakukan kolekting, kami juga menjelaskan hak dan kewajiban peserta,” ujarnya.
Wahyu mengutarakan, mengingat pentingnya manfaat dari program JKN-KIS, maka untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS, masyarakat diimbau selalu membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 tiap bulannya. Disamping agar kartu tetap aktif juga menghindari denda pelayanan akibat keterlambatan membayar iuran. Pembayaran iuran saat ini sudah dapat dilakukan di muka maksimal 12 bulan melalui channel-channel pembayaran, seperti Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, PT. POS, Alfamart, Indomart, Pegadaian, BJB, dan lain-lain.
Wahyu menambahkan, selain petugas BPJS Kesehatan dalam waktu dekat akan direkrut Kader JKN-KIS yang akan membantu melakukan penagihan iuran.
“Kader ini resmi diangkat oleh BPJS Kesehatan disertai berbagai kelengkapan aparatus, dan SK Pengangkatan dari BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon dalam melakukan penagihan ke masyarakat yang menunggak”, pungkasnya. (Haris)