oleh

Warga yang Berkerumun Dibubarkan Polisi

Citrust.id – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dikerahkan untuk melakukan patroli di pusat keramaian di Kabupaten Majalengka. Mereka tak segan membubarkan warga yang masih berkumpul hingga larut malam.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, patroli tersebut dalam rangka sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Hal ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020. Selain itu, menindaklanjuti anjuran pemerintah yang meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak serta mengurangi aktivitas di luar rumah,” ucapnya.

Patroli gabungan dilaksanakan sampai batas waktu tertentu sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi, yakni Kapolri melalui Kapolda. Timgab akan tetap melaksanakan kegiatan itu secara rutin.

Adapun yang menjadi sasaran patroli, yakni tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata dan tempat hiburan malam. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian sudah memberikan imbuan agar THM ditutup sementara.

Berdasarkan hasil pengecekan dan patroli yang dilakukan, hampir 99 persen masyarakat sudah melaksanakan anjuran pemerintah. Kendati demikian, masih ditemukan orang berkerumun di tempat umum.

“Tadi masih ditemukan masyarakat yang berkumpul dilapangan atau tempat umum. Kami imbau agar mereka segera pulang,” terang Bismo. (Abduh)

Komentar