Warga RW 10 Kampung Samadikun Selatan Bangun Taman Bermain Secara Swadaya

Citrust.id – Warga RW 10 Kampung Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon manfaatkan lahan kosong milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon untuk dijadikan taman bermain anak-anak.

Ketua RW 10 Kampung Samadikun, Lukman Santoso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait tentang pembangunan tersebut. Namun, hingga saat ini pihak DPUPR Kota Cirebon belum bisa memberikan kucuran dana sepeser pun untuk pembangunan taman bermain.

 

“Dan, itu sudah dibolehkan karena kita pakai bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi yang nanti kita bangun itu buat fasilitas umum, jadi tidak ada jual beli yang di bibir pantai tersebut,” ungkapnya kepada citrust.id, Selasa (9/10/2018).

Sementara itu, lanjut Lukman, pihaknya sudah mengajukan proposal bantuan pembangunan kepada DPUPR Kota Cirebon sebanyak dua kali. Dirinya mengaku, pembangunan taman bermain anak ini masih merupakan bagian dari program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Namun, hingga saat ini belum mampu terealisasikan.

Saat ini pembangunan taman tersebut sudah mencapai 70 persen dan diprediksi akan rampung pada akhir tahun 2018 tepatnya Desember.

“Pembangunan digarap langsung secara swadaya dengan masyarakat. Targetnya sih nanti pada akhir tahun sudah selesai,” pungkasnya./dhika

BACA JUGA:  Polres Kuningan Tangkap Bandar Narkoba Asal Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *