Wakil Ketua Umum MUI Nyatakan Bahwa Para Penebar Hoax Harus Ditindak Tegas

  • Bagikan
Foto: Kabar3

Citrust.id – Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengapresiasi kepada Wakil Kepala Kepolisiaan Republik Indonesia Komjen Syarifuddin yang melarang kepada anggota jajarannya untuk tidak menyebut bahwa para pelaku penebar hoax di medsos adalah sebagai muslim.

“Bahwa kepolisian harus lebih fokus untuk terus melakukan penanganan kasus Cybercrime tanpa harus mengaitkan para pelaku dengan identitas suku, ras, golongan, maupun agama pelaku, karena dikhawatirkan akan kontra produktif dalam penanganannya,” katanya (10/03/2018) diwartakan tribunnews.

lanjutnya lagi, bahwa para pelaku yang menyebar kabar bohong, menyebarkan ujaran kebencian, mengadu domba dan menghina pemimpin negara dan tokoh-tokoh agama harus ditindak secara tegas karena membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. /sw

BACA JUGA:  Ini Pasal yang Disangkakan ke Rachmawati dan Ahmad Dhani
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *