CIREBON (CT) – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menilai perizinan stock field batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura sudah lengkap, mekanisme bongkar muat batu bara tidak ada masalah, sesuai dengan standar internasional.
“Saya selama ini belum pernah mendengar keluhan dari masyarakat, tentang polusi batu bara PLTU. Akan tetapi kebanyakan malah dari polusi stock field batu bara yang ada di Cirebon Timur,” ujar Aan Setiawan, Wakil Ketua Komisi 2 dari Fraksi PDI Perjuangan kepada CT, saat Kunker ke PLTU Kanci Kulon, Senin (18/01).
Pihaknya mengatakan, yang masih belum jelas dari PLTU adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan. Pihaknya berjanji akan turun langsung untuk melihat ke daerah yang diberi program CSR tersebut.
“Masalah CSR masih belum tahu seperti apa. Kami harus melihat. Kami akan lakukan kunjungan kedua ke daerah yang berhak mendapat program CSR. Apakah berjalan atau tidak,” imbuhnya.
Sementara terkait keberadaan stok field, pihaknya berjanji akan menutup stock field batu bara yang bermasalah, baik terkait perizinan maupun standar operasional yang tidak sesuai ketentuan.
“Perhari ini Kepolisian sudah melakukan pemanggilan kepada 3 pengusaha stock field. Untuk menekan perizinan dan persyaratan agar dilengkapi. Saya akan lakukan kunjungan kembali ke sana. Bulan lalu, ternyata masih belum dipenuhi. Kalau kunjungan kami akan datang masih belum ada, kita akan tutup semua,” tegas Aan Setiawan, Wakil Ketua Komisi 2 kepada CT, saat lakukan Kunker ke PLTU Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Senin (18/01).
Politisi PDI Perjuangan tersebut, juga mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk menutup stock field batu bara yang bermasalah.
“Memang, ini wewenang provinsi, tetapi dampaknya kan ke kita. Kalau provinsi diam saja, kami akan tutup. Terkait masalah kewenangan, provinsi harus memberikan delegasi untuk Satpol PP Kabupaten Cirebon, agar bisa melakukan penutupan,” pungkasnya. (Riky Sonia)