CIREBON (CT) – Proses validasi data lahan Perhutani di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II, yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikawal ketat oleh TNI dan Polri. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi kericuhan dari masyarakat penggarap yang tidak terima lahannya digunakan untuk PLTU, Kamis (10/03)
Pantauan CT, terlihat ada empat kompi anggota Dalmas Polres Cirebon dibantu oleh anggota Koramil Astanajapura, melakukan pengamanan proses validasi data lahan untuk PLTU II.
Dikatakan Abiyanto, koordinator masyarakat penggarap Desa Kanci, dirinya menilai validasi yang dilakukan oleh KLHK banyak kejanggalan. Pasalnya, sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat menyoal pelaksanaan validasi lahan tersebut.
“Saya nggak tahu. Tidak ada sosialisasi,” tegasnya.
Dia pun dengan tegas menolak kompensasi sebesar Rp 5 juta per kopang (7000 meter), yang proses penentuannya dilakukan sepihak oleh Bupati Cirebon.
“Kami sangat menolak. Karena, biaya untuk menggarap saja nggak cukup. Untuk menggarap kami menghabiskan biaya Rp 10 juta, belum ditambah peralatan penunjang. Yang harus dipikirkan juga untuk ke depannya, karena lahan garam akan hilang dan kami membutuhkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, proses validasi data lahan yang dilakukan oleh KLHK itu masih berlangsung. Anggota Dalmas dan Koramil pun masih berjaga-jaga, untuk antisipasi jika masyarakat penggarap melakukan penghadangan, seperti beberapa hari yang lalu. (Riky Sonia)