Majalengkatrust.com – Kepolisian Resort Majalengka melaksanakan sidang pra nikah Tujuh Pasang personel Polres Majalengka di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (27/07).
Tujuh pasangan yang mengikuti sidang pra nikah adalah, Aiptu Suwandi, Aipda Irawati Fitri Cahya Rini, Brigadir Justin Ernesto, Brigadir Eka Lindayani, Briptu Asep Miptah Ramdani, Bripda Yogi Hertanto Wiguna dan Bripda Nuryanto.
Selaku Ketua sidang adalah Kabag Sumda Kompol Inengah Wiguna, didampingi Kapolsek Sindangwangi Iptu Edi Purwanto, Kasi Propam Iptu Umang Sumarsa, Kasiwas Ipda Dodo, pengurus Bhayangkari dan dihadiri oleh orangtua/ wali dari ke tujuh pasangan.
“Sidang pra-nikah ini digelar, selain untuk mengecek kesiapan ke tujuh pasangan sebelum melaksanakan pernikahan, diantaranya kelengkapan berkas dokumen,” kata Kabag Sumda Polres Majalengka Kompor Inengah Wiguna.
Selain itu, lanjut dia, sebagai pembekalan bagi para pasangan sebelum menikah secara resmi diantaranya menyangkut keharmonisan rumah tangga maupun kaitannya dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, di mana kepada calon isteri untuk mengetahui bahwa setiap anggota Polri kepentingan dinas/tugas lebih diutamakan dari pada kepentingan ataupun urusan pribadi/keluarga.
“Sidang pra-nikah merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap personel Polri sebelum melaksanakan pernikahan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga merupakan bentuk sidang nasehat pernikahan kepada masing-masing pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, serta dengan dilaksanakanya sidang pra nikah ini diharapkan para calon isteri serta mertua maupun keluarga dapat mengetahui tugas pokok dari calon suaminya yang merupakan anggota Polri,” ungkap Kabag Sumda Kompol Inengah Wiguna. (Abduh)