Timgab OKE Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada KPU, Panwaslu dan Bawaslu

Citrust.id – Merespons hasil rapat pleno KPU Kota Cirebon, Sabtu (30/6) malam yang menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU), Tim Gabungan paslon Bamunas- Effendi Edo (OKE) menolak pembatalan PSU tersebut.

Ketua Timgab paslon OKE, Edi Suripno menegaskan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada seluruh perangkat penyelenggaraan pemilu 2018, mulai dari KPU Kota Cirebon, Panwaslu Kota Cirebon dan Bawaslu Jawa Barat.

“Kami gabungan partai pengusung dan pendukung pasangan calon OKE akan memprosesnya secara hukum, serta akan kami adukan kepada DPP partai masing-masing,” katanya, Minggu (01/07) sore.

Edi menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pendukung paslon OKE agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Seluruh relawan Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo hendaknya tetap tenang dan menjaga kondusifitas kota Cirebon,” tegasnya. /haris

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Dorong Kampus Jadi Pusat Kajian Ilmiah yang Inovatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *