Tiga Pembunuh Waria di Jatiwangi Square Ditangkap

MAJALENGKA (CT) – Tiga tersangka pelaku pembunuhan waria di Jatiwangi Square berhasil ditangkap Satreskrim Polres Majalengka, Selasa (19/01) sekitar pukul 04.00 Wib. Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian,SH,S.Ik mengatakan, peristiwa yang dialami korban Jejen Suteja bin Sarkowi, seorang waria ini terjadi Jumat 6 November 2015 silam.

Setelah sempat kabur lebih dari satu bulan, tiga tersangka pembunuh korban akhirnya ditangkap polisi, beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat dan sebilah pisau. “Setelah dilakukan pengembangan diamankan juga 3 orang diduga penadah beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban,” jelasnya.

Pelaku pembunuhan tersebut menurutnya JA,(20) pekerjaan buruh, warga Blok Pasuketan Desa Ciborang Kecamatan Jatiwangi yang berperan sebagai eksekutor. AJ (30) pekerjaan buruh, warga blok Pasuketan Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Majalengka yang turut membantu dan AR (23) pekerjaan buruh, warga blok Rabu Desa Ciborelang Kabupaten Majalengka yang turut membantu.

Sedangkan pelaku penadahan yaitu SD (62), pekerjaan Tani, alamat Blok Paserehan Jatiwangi, IS (29), pekerjaan honorer, alamat Blok Pon Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Majalengka dan TS (33), pekerjaan buruh, alamat Blok Gandamekar Desa Gandawesi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Barang bukti yang diamankan menurutnya sepeda motor Honda Beat warna hitam merah nopol E 2053 XS dipakai sarana pelaku, sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol E 5496 WI dan STNK atas nama Sarkowi (milik korban yang dibawa pelaku) serta 1 buah pisau beserta sarungnya alat yang digunakan pelaku.

Peristiwa yang dialami korban terjadi November 2015 silam. Jasad korban ditemukan tewas di lahan kosong berumput samping Komplek Jatiwangi Square Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, dalam kondisi terlentang dan leher tergorok hingga bersimbah darah.

“Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi diketahui korban Jejen Suteja bin Sarkowi, (29) pekerjaan karyawan swasta, warga Desa Majasari Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,” kata AKP Reza dalam ekpose ke awak media di Mapolres, Selasa (19/01).

AKP Reza mengungkapkan, barang yang hilang dari korban diketahui 1 sepeda motor Supra X 125 nopol E 5496 WI dan 1 buah handphone merk Asus warna hitam. “Kemudian dilakukan outopsi mayat korban di RS Bhayangkara Indramayu,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *