Citrust.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon bersama TNI-Polri dan Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon melakukan razia penggunaan masker dan protokol kesehatan di sejumlah titik di Kota Cirebon, Rabu (8/7) pagi.
Melalui razia tersebut, petugas mendapati warga yang masih tidak menggunakan masker, baik di pasar, pengguna jalan, hingga di mal. Selain itu, kebutuhan hand sanitizer dan papan sosialiasi juga masih menjadi sorotan.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH sempat memberikan pengarahan kepada warga yang terjaring Satpol PP lantatan tak pakai masker. Ia meminta, agar mematuhi imbauan yang sudah diberlakukan agar tidak terpapar Covid-19.
“Saya mohon, agar setiap aktivitas keluar rumah menaati protokol kesehatan, agar tidak terpapar. Hal ini untuk kebaikan bersama, khususnya warga Kota Cirebon,” ujarnya.
Azis mengatakan, bagi warga yang terkena razia masker, akan didata oleh petugas. Jika pada saat razia terjaring lagi, maka akan dikenakan sanksi.
“Sanksinya lebih ke arah sosial, agar mereka diketahui oleh khalayak umum. Sehingga ia malu kalai tidak disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Azis juga mengakui, bahwa protokol kesehatan di mal lebih tertib dibanding di jalan dan pasar tradisional. Sehingga perlu ditingkatkan kembali.
Rencananya, razia maupun inspeksi ini terus dilakukan agar protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru masyarakat, selain mencegah agar tidak terpapar Covid-19.
Perlu diketahui, saat ini jumlah warga positif Covid-19 yang masih dalam pengawasan mencapai 16 orang, sembuh 10 orang dan meninggal 2 orang. (Aming)