Citrust.id – Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan pihaknya sedang menangani perkara kekerasan secara bersama sama dimuka umum terhadap barang dimana markas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) diduga diserang dan dirusak oleh puluhan Anggota Ormas yang berbaju dan beratribut loreng oranye.
“Kekerasan secara bersama sama dimuka umum terhadap barang yang terjadi pada Minggu tanggal 08 April 2018 sekitar pukul 10.30 Wib di jl.Raya Kadipaten – Cirebon tepatnya di desa palasah kec.Palasah blok Senin dusun Kondang Jaya rt/ rw 1 / 1 Kab.Majalengka, tepatnya Di jl.Raya Kadipaten – Cirebon,”ungkap AKBP Noviana, Minggu (08/04/2018).
Kronologisnya, lanjut dia, awal mula kejadian sekira pukul 10.30 wib pada hari minggu t08 Maret 2018 telah terjadi pengrusakan Markas LMPI (Laskar Merah putih Indonesia) tepatnya di blok Senin dusun Kondang Jaya RT/RW 1/1 desa Palasah kec.Palasah Kab.Majalengka oleh Oknum Ormas PP sekitar kurang lebih oleh 50 orang.
Kapolres mengungkapkan kerusakan sekitar 5 unit kendaraan roda 2 Dan 6 unit kendaraan roda 4. “Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak Polres Majalengka, kedua belah pihak sedang membuat laporan di Polres dan situasi di TKP sudah kondusif, “pungkas dia. /abduh
Tolong dikelarifikasi.jangan hanya di beritakan dri hari kmarin.coba usut juga dri tanggal sabtu malam 7 april . Ormas pemuda pancasila datang kesana untuk minta kejelasan tetang pengeroyokan anggota pemuda pancasila yang terjadi sabtu malam nya. Karna terjadi pembacokan. Perampasan barang terhadap anggota pemuda pancasila majalengka yang menurut korban d lakukan pihak anggota lmpi majalengka. tapi di pertengahan jalan pihak pemuda pancasila d hadang dan diserang oleh anggota lmpi.pihak pemuda pancasila korban 3 orang sabtu malam.