Tempat Wisata Belum Boleh Beroperasi

Citrust.id – Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran Polres Kuningan gencar memberikan imbauan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol Covid-19.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, mengatakan, pemberlakukan AKB tidak lepas dari pantauan dan pengawasan Gugus Tugas Covid-19. Warga diingatkan untuk tetap menggunakan masker saat di luar rumah dan memperhatikan kesehatan,” katanya.

Menghadapi AKB, penugasan anggota yang berada di posko Karantina Wilayah Parsial sudah ditiadakan. Para personel ditempatkan di swalayan dan zona terbuka hiburan warga.

Lukman menambahkan, untuk zona wisata, saat ini belum diizinkan untuk beraktivitas, seperti lokasi kuliner. Jam operasionalnya mendapat perhatian dari petugas berdasar ketentuan AKB.

“Jam operasional tempat kuliner atau warung kopi serta cafe maksimal pukul 21.00 WIB,” tandasnya. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *