Tekan Biaya Kampanye, Paslon Hendaknya Buat Rekam Jejak Terlebih Dahulu

  • Bagikan

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018 kepada media massa di Metland Hotel, Kamis (31/5).

Kegiatan yang dihadiri para pimpinan dan wartawan media massa itu membahas mekanisme dan aturan main kampanye paslon Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Cirebon di media massa.
Hadir sebagai narasumber, yakni Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo dan Irianto Edi Pramono dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, menjelaskan, sosialisasi kepada media massa itu digelar tepat 27 hari sebelum pilkada serentak, yakni Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018.

Sebelumnya, KPU Kota Cirebon telah menggelar sosialisasi serupa kepada penyandang disabilitas Kota Cirebon. Ke depan, masih ada delapan sosialisasi segmentif yang akan digelar KPU Kota Cirebon.

“Kami amat memahami, peran media massa sangat vital dalam membantu sosialiasi pilkada serentak 2018,” ungkap Emirzal.

Dikatakan Emirzal, saat ini, aturan perundang-undangan yang ditindaklanjuti oleh peraturan KPU sangat membatasi paslon untuk bersosialisasi di media massa, baik cetak, elektronik maupun online.

Anggaran sosialisasi yang sebelumnya dibiayai paslon, saat ini dimasukan ke anggaran pemerintah daerah melalui KPU. Dengan demikian, paslon tidak bisa lagi leluasa melakukan sosialisasi.

“Salah satu alasannya, pemerintah pusat, baik eksekutif maupun legislatif melihat biaya tinggi untuk menjadi kepala daerah berujung pada banyaknya kepala daerah yang “masuk pesantren” ujar Emirzal.

Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai perbaikan pada pelaksanaan pilkada langsung. Seperti, pada tahap kampanye paslon, pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan beriklan di media massa dibiayai dari anggaran pemda masing-masing yang masuk pada anggaran KPU provinsi atau kota/kabupaten.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pemerasan Digiring ke Polsek Arjawinangun

Di sisi lain, lanjut Emirzal, anggaran yang tersedia terbatas sehingga tidak bisa mengcover sesuai dengan yang diinginkan paslon. Jika paslon ingin memasang APK sendiri malah terbentur aturan.

Emirzal mengakui, sosialisasi paslon pada pilkada serentak 2018 berkurang. Ke depan, menurutnya siapapun yang akan mencalonkan menjadi kepala daerah hendaknya membuat rekam jejak terlebih dahulu.

“Sehingga, ketika sudah menjadi paslon kepala daerah tidak perlu lagi jor-joran, seperti membuat APK yang membutuhkan biaya besar,” pungkasnya. /haris

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *