Citrust.id – Penyelewengan APBDes 2018-2020 senilai Rp800 juta yang dilakukan Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, menyeret nama Kaur Keuangan, Nurhayati. Ia merupakan pelapor
BERITA UTAMA
Tag: Nurhayati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.