Cirebontrust.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan menegaskan, pihaknya akan memberlakukan hukuman kurungan terhadap pemilik sekaligus penjual ratusan
Bagi Pejual Miras
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.