Citrust.id – Jabatan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu berakhir. Ia dicopot dari posisinya sebagai orang nomor satu di kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Indramayu oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-133/Golkar/IX/2024 per tanggal 4 September 2024.
SK diteken Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzily, dan Sekretaris MQ Iswara. Dalam SK tersebut, Syaefudin juga diminta untuk tidak menyandang atribut apapun terkait Partai Golkar.
Mantan ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu pun dilarang keras mengatasnamakan sebagai perwakilan Partai Golkar dalam kampanyenya. Sebagaimana diketahui, Syaefudin memutuskan untuk maju Pilkada Indramayu 2024. Sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Lucky Hakim.
DPP Partai Golkar sendiri telah memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra mengusung Bambang Hermanto-Kasan Basari di Pilkada Indramayu 2024. Pemberhentian Syaefudin itu sebagai langkah tegas Partai Golkar terhadap kader yang tidak mematuhi aturan dan AD/ART.
Sebagai penggantinya, DPD Partai Golkar Jawa Barat menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Pelaksana Tugas alias Plt. Ketua DPD Golkar Indramayu.
Daniel merupakan Ketua Tim Pemenangan duet Bambang Hermanto-Kasan Basari di Pilkada Indramayu 2024. Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Indramayu, Daniel meminta agar seluruh kader Partai Golkar ikut menghormati serta mentaati keputusan tersebut.
“Dalam organisasi, tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai. Jadi, jika melanggar, ya harus siap menerima sanksi tegas dari partai,” jelasnya.
Daniel juga meminta kepada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan Partai Golkar, agar tetap solid untuk memenangkan pertempuran Pilkada Indramayu. (Rls)