Cirebontrust.com – Walikota Cirebon Nasrudin Azis enggan berkomentar banyak terkait keputusan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat soal larangan beroperasinya transportasi online.
Bagaimana tidak, kata walikota, perjanjian damai antara pegiat transportasi online dan konvensional di Kota Cirebon baru saja dilaksanakan. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya enam pasal kesepakatan bersama.
Kedua belah pihak juga sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama yakni satgas Online dan Konvensional (Oke). Bahkan, dengan kesepakatan tersebut, Kota Cirebon menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelesaian kisruh transportasi online dan konvensional.
Walikota Azis berharap, informasi dari Dishub Jabar itu tidak menjadi alasan terjadinya perseteruan kembali antara transportasi online dan konvensional di Kota Cirebon.
“Insya Allah di Kota Cirebon akan sesuai dengan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (Haris)