Ilustrasi
CIREBON (CT) – Loyalitas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mulai diragukan seiring mencuatnya isu dan tuduhan status kewarganegaraan ganda yang dimilikinya. Sebab, ini bisa menjadi persoalan serius terkait kedaulatan negara.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa pemerintah perlu memastikan Menteri ESDM Arcandra tidak pernah memiliki kewarganegaraan asing. Persoalan yang menyeret nama Arcandra harus diselesaikan mengingat Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa WNI otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
Persoalan ini harus segera diselesaikan mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan negosiasi atas penguasaan blok-blok minyak, gas, batubara, dan mineral lainnya. Persoalan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dipastikan mengundang berbagai kepentingan asing untuk masuk. Jika status kewarganegaraan Arcandra masih belum dijelaskan secara gamblang, maka loyalitasnya pada negara pun diragukan.
Padahal di sisi lain, menteri harus membantu presiden melindungi sumber daya dan aset negara dari berbagai kepentingan asing yang mengancam kepentingan nasional. (Net/CT)