SMPN 4 Sumberjaya Dukung Sekolah Ramah Anak

Citrust.id – Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Pemerintah Kecamatan nomor 441/101/Kec/III/2019 Perihal Dukungan Kabupaten Layak Anak tahun 2019, SMP Negeri 4 Sumberjaya mendukung Sekolah Ramah Anak.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Arjaya menyebutkan, pendidikan ramah anak atau Sekolah Ramah Anak (SRA) lahir dari dua hal besar, yakni adanya amanat yang harus diselenggarakan negara untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia pada tahun 1990.

SRA juga tuntutan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

“Selain itu, program SRA juga dilatarbelakangi adanya proses pendidikan yang masih menjadikan anak sebagai obyek dan guru sebagai pihak yang selalu benar mudah menimbulkan kejadian bullying di sekolah,” kata Arjaya.

Dijelaskannya, tujuan dari SRA, untuk mengantisipasi tindakan kekerasan pada anak, guru, dan seluruh civitas akademika sekolah, mencegah anak keracunan jajanan yang tidak sehat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Termasuk juga pencegahan penyakit yang disebabkan lingkungan kurang sehat, mengurangi potensi kecelakaan, baik yang disebabkan bencana alam, maupun karena kelalaian manusia, mencegah anak dari paparan rokok, narkotika, minuman keras, dan zat adiktif lainnya.

SRA pun bertujuan membentuk lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi seluruh civitas akademika sekolah, membuat sistem pemantauan yang baik, terutama saat anak berada di lingkungan sekolah.

SRA berperan dalam memudahkan tujuan pendidikan sekolah secara umum, membuat lingkungan sekolah yang bersih, hijau, dan nyaman untuk ditempati. Menjadikan murid-murid betah tinggal dan berkegiatan di sekolah, sehingga mengurangi waktu mereka untuk berkeliaran di luar rumah. Selain itu, menanamkan disiplin dan kebiasan baik di sekolah, bahkan terbawa hingga ke rumah.

BACA JUGA:  241 Pejabat Struktural Dilantik Jadi Fungsional, Walikota: Gaji Tidak Berubah

“Tujuan-tujuan ini dirumuskan oleh pihak sekolah dalam rencana kerja serta kurikulum sekolah,” ujarnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *