Citrust.id – Pasien Dalam pengawasan (PDP) di Majalengka yang semula kosong kini bertambah.
Berdasatkan data Pusat Informasi dan Komunikasi Kabupaten Majalengka, Senin (6/4), dua orang dinyatakan PDP. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 270 jiwa, terdiri dari dalam pemantuan 187 jiwa dan 89 jiwa usai pemantauan.
Adapun pasien dinyatakan positif Covid-19 tidak ada perubahan tetap satu orang. Hal itu terungkap dalam
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, menuturkan, dua orang PDP saat ini masing-masing dirawat di RSUD Cideres dan RSUD Majalengka.
“Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka melalui rapid test terlebih dahulu,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaut atau ABK yang saat ini positif berdasarkan hasil rapid test dua kali masih dirawat di RSUD Cideres. Ternyata yang bersangkutan ber-KTP Kabupaten Cirebon.
Pelaut itu masih menunggu hasil PCR di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta. Hingga saat ini hasilnya belum keluar.
“Berdasarkan ketentuan Covid-19, itu tidak masuk data Majalengka. Ia masuk Covid-19 Cirebon. Sebab data pasien Covid-19 berdasarkan by name by address,” pungkasnya. (Abduh)