Sembilan PSK Terjaring Operasi Pekat Polresta Cirebon

Cirebontrust.com – Sebanyak sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) antarkota terjaring razia petugas Polres Kota Cirebon, Jawa Barat. Kesembilan PSK tersebut langsung digelandang ke Mapolres Cirebon.

Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan kesembilan PSK tersebut diamankan saat jajarannya melakukan razia rutin operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Minggu (15/01) kemarin malam, yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan.

Kesembilan PSK itu di antaranya SR (24), warga Desa Cipejeh Sindang Laut, Kecamatan Lemahabang, NY (17) warga Desa Sukasari, Kabupaten Ciamis, EL (29) warga Kelurahan Dukusemar, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan SU (17) warga Desa Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu, Kota Cirebon, serta YP (23) warga Kelurahan Dukusemar, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kemudian LI (36) warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Las (60), warga Kelurahan Kuraci Kemlaten, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan KI (23) warga Kecamatan Kedawung, serta IS (25) warga Sampang, Jawa Timur.

“Semuanya merupakan PSK antarkota yang dominan beroperasi di wilayah Cirebon. Selanjutnya kesembilan PSK ini dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” ungkap Kapolres, Senin (16/01).

Sementara satuan Sabhara Polres Cirebon Kota melalui Aiptu Nono S, menyerahkan berkas Tipiring hasil Operasi Pekat berikut sembilan orang yang terjaring razia ke Pengadilan Negeri Cirebon. (Johan)

BACA JUGA:  Kepergok Akan Curi Bantalan Besi Rel KA, OTK Lari Tinggalkan Sepeda Ontel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *