oleh

Selly Pastikan Penambahan Biaya Operasional Haji Tidak Bebankan Calhaj

Citrust.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji reguler khusus sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR RI.

Usulan penambahan anggaran yang tertuang pada Surat Menteri Agama tertanggal 27 Mei 2022 itu, kemudian disikapi oleh Komisi VIII DPR RI dengan melakukan pembahasan pada Selasa (31/5/2022) di gedung DPR RI Senayan.

Dalam pembahasan itu, Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran tersebut. Namun dengan penekanan, tidak membebani calon jemaah haji (calhaj).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina mengaku terkejut, karena mendapatkan informasi dari Kemenag RI bahwa biaya operasional haji kurang sampai Rp1,5 triliun lebih.

“Makanya kami bergerak cepat melakukan pembahasan. Mengingat pemberangkatan haji kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022 mendatang,” jelasnya.

Selly juga menekankan kepada Kemenag RI, bahwa penambahan anggaran itu jangan sampai membebani calhaj. Sehingga perlu solusi yang tepat dan cermat.

“Para calhaj yang akan berangkat tidak perlu khawatir atau bingung, karena insya Allah penambahan biaya operasional itu tidak akan bebani calhaj,” kata wakil rakyat dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, untuk mencukupi kebutuhan kekurangan dana haji tahun ini berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan dana efesiensi dana haji 2014-2019.

“Meskipun kita juga baru tahu kalau ada hasil efesiensi dana haji sejak 2014 sampai 2019, nilainya Rp700 miliar lebih,” tuturnya.

Selly juga turut menyayangkan adanya kekurangan biaya operasional haji. Hal ini menunjukkan Kemenag RI tidak cermat dalam menyusun perencanaan pelaksanaan ibadah haji 2022.

“Seharusnya Kemenag bisa memprediksi segala kemungkinan. Termasuk kenaikan pembiayaan di Saudi Arabia. Tidak boleh lagi ada mismanajemen seperti ini. Apalagi baru diketahui sangat mepet dengan waktu pemberangkatan calhaj,” katanya.

Sebagai informasi, usulan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus 2022 disampaikan oleh Menteri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Total sebesar Rp1,536 triliun. Rinciannya berupa Rp1,491 triliun untuk biaya masyair jamaah haji reguler, Rp25,733 miliar untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya, dan Rp19,279 selisih kurs kontrak penerbangan.

Pada tahun 2022 ini, ada sebanyak 100.051 calhaj yang akan berangkat ke Tanah Suci. Terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang, jemaah haji khusus sebanyak 7.226 orang, dan petugas sebanyak 1.901 orang. (Aming)

Komentar