Cirebontrust.com – Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SIK melalui Kapolsek Arjawinangun, AKP Didi Suwardi mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu pelaku begal beberapa saat setelah beraksi.
Menurutnya, awalnya pihaknya setelah berhasil menyelamatkan korban dari begal, kemudian bersama anggota reskrim langsung membawa ke rumah sakit arjawinangun untuk mendapatkan pertolongan medis.
Diktakannya, korban terluka akibat saat di TKP terjadi perkelahian antara korban dan pelaku ada warga yang mengetahui, sehingga pelaku kabur dan meninggalkan motornya di sawah,
Namun karena salah satu pelaku, DF (16) juga mengalami luka, tanpa sengaja dirinya juga langsung mendatangi rumah sakit yang sama (Rsud Arjawinangun) untuk mendapatkan perawatan.
“Jadi kami berhasil menangkap pelaku, saat dia sedang berobat di rumah sakit,” ujar Didi.
Sementara setelah menjalani pemeriksaan pelaku masih di bawah umur, remaja putus sekolah yang jadi pengangguran dan sudah memiliki daftar panjang catatan tindak kriminal di kepolisian dengan kasus yang lainya.
“Kini pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasanya
Dikatakan kapolsek, tersangka berinisial DF (16) warga Gegesik Kabupaten Cirebon melakukan aksinya dengan salah satu temanya yang kini menjadi DPO. Kedua pelaku cukup sadis, mereka memepet korbanya dengan motor tak banyak basa-basi langsung membacok korban dengan menggunakan celurit dan samurai.
“Namun saat kejadian, korban berhasil menghindar dan melakukan perlawanan. Sehingga sempat terjadi perkelahian dan korban mengalami luka di bagian kepala dan tanganya,” tukasnya. (Johan)