Satu Desa Nunggak Pembayaran Beras Raskin Jutaan Rupiah

Majalengkatrust.com – Salah satu desa di Kabupaten Majalengka masih memiliki tunggakan raskin sebesar Rp 5.300.000, padahal batas akhir setoran ditargetkan 24 Desember 2016 setelah mengalami perpanjangan waktu dari tanggal 15 Desember.

“Awalnya batas akhir pelunasan tanggal 15 Desember, namun kami perpanjang hingga 24 Desember, terkait akhir tahun,” kata Kepala Sub Divre Bulog Cirebon, Titov Agus Sabelia didampingi stafnya, Pulung, Senin (19/12).

Dikatakan dia, total setoran raskin untuk Kabupaten Majalengka sendiri, setiap bulannya mencapai Rp  2.389.896.000 .

Untuk Kabupaten Majalengka sendiri, lanjut dia, baru kali ini mengalami keterlambatan pembayaran, karena sebelumnya pembayaran raskin untuk Kabupaten Majalengka selalu lancar kalaupun mengalami keterlambatan tidak sampai melebihi bulan berikutnya.

Menurut dia, tunggakan yang sama juga terjadi di Kabupaten Cirebon, sedangkan kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon telah melunasi sejak pertengahan bulan Desember, karena pendistribusian raskin untuk bulan Desember di seluruh kabupaten kota telah dilakukan pada  bulan November lalu.

Sementara itu Staf Bagian Perekonomian Setda Majalengka yang menangani raskin, Umu Kulsum membenarkan masih adanya tunggakan raskin, itu terjadi di sebuah desa di Kecamatan Bantarujeg.

“Kami terus berupaya melakukan komunikasi untuk penagihan namun belum berhasil. Kami berharap pemerintah desa setempat segera melakukan pelunasan,” ungkap Umu. (Abduh)

BACA JUGA:  Pencipta Motif Batik Mendung Masih Jadi Tanda Tanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *