Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Spesialis Ganjal ATM

Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota ringkus komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi. Para tersangka, yakni SYR, AHS, dan AST merupakan residivis asal Lampung.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, para tersangka pernah menjalani hukuma karena melakukan tindak pidana serupa pada tahun 2022 di Banjar dan Tangerang.

“Tiga pelaku modus ganjal ATM itu menukarkan kartu ATM korban dengan kartu lain. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena para tersangka melakukan perlawanan saat penangkapan,” kata Fahri, Senin (1/8/2022).

Fahri mengatakan, ketiga pelaku berbagi peran saat melancarkan aksinya di sebuah ATM Argasunya, Harjamukti, Kota Cirebon, sekitar pukul 16.58 WIB.

Saat itu, korban inisial MP akan mengambil uang di ATM BRI. Tanpa ia sadari, pelaku SY sedang memasukan potongan tusuk gigi ke lubang kartu ATM.

Setelah itu, SY bergeser ke sebelah mesin ATM. Korban kemudian memasukan kartu ATM miliknya ke mesin ATM yang sudah dimasukkan potongan tusuk gigi.

Pelaku lain, AS mengintip korban pada saat memasukkan PIN ATM. Sedangkan pelaku lain, SY, datang membantu korban. Saat membantu korban, SY dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang sudah para pelaku siapkan.

“Kartu ATM tersebut bisa masuk ke mesin ATM. Saat korban memasukkan nomor PIN, AHS dari belakang mengintip dan menghafal nomor PIN korban,” ujar Kapolres.

Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM korban, pelaku pergi menuju mesin ATM lain. Mereka menguras isi ATM korban senilai Rp71 juta. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan pelaku di sebuah penginapan di Solo.

Pelaku diancam tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 363 KUH Pidana. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (Haris)

BACA JUGA:  PKL Diminta Tak Berjualan di Taman Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *