Citrust.id – Satpol PP Kota Cirebon melakukan operasi yustisi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di 5 ruas jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Kamis (17/10). Kelima jalan tersebut adalah Jalan Sudarsono, Cipto Mangunkusumo, Wahidin, Siliwangi dan Jalan Kartini.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umun (Trantibum), Suweka mengatakan, operasi yustisi ini dari hasil laporan. Kemudian dilanjutkan dengan operasi lapangan. “Kita melakukan operasi ini pasti dari laporan,” ujar Suweka.
Suweka juga mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Sehingga operasi terus dilakukan. Apalagi saat ini PKL memiliki trik agar tidak terkena operasi yustisi.
“Sekarang pedagang yang membuka lapak semi permanen nyaris tidak ada, tetapi kini beralih menggunakan roda. Sehingga ketika ada operasi mereka beralasan sedang melintas,” katanya.
Sedangkan untuk operasi kali ini, ada 7 pedagang yang didata dan akan disidangkan. Setiap pedagang diamanakan beberapa barang yang dinilai sangat dibutuhkan.
“Ada yang gerobaknya yang diangkut, gas, serta barang lainnya yang merupakan paling pantas diamankan,” kata Suweka.
Rencananya, pedagang yang terkena operasi yustisi ini akan disidangkan pada pekan ini dan pekan depan. “Kamis pekan ini ada yang akan disidangkan. Kalau yang hari ini kena, disidang pada Kamis pekan depan, yakni 24 Oktober,” katanya. (Aming)