oleh

Sat Narkoba Polres Majalengka Lakukan Pengecekan Persediaan Obat

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus lakukan pemantauan dan pengecekan harga obat di sejumlah apotik di Kabupaten Majalengka, Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19.

Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto usai zoom meeting,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Rabu (14/7/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto juga mengatakan kegiatan pengecekan HET dilakukan di 4 tempat yakni apotek Ayah Bunda, apotik Puji Lestari, Apotek Mitra Sejahtera dan Djelita. “Kami cek di 4 apotek, harga obat eceran masih stabil,” jelas AKP Udiyanto.

AKP Udiyanto menjelaskan pengecekan dan pemantauan di apotek tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Majalengka.

“Rutin kita gelar. Ada pula Anggota Satresnarkoba yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Udiyanto menambahkan jika ditemukan ada apotek yang menaikan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan menindak. “Jika ada yang main-main. Kami tindak,” ujarnya.(Abduh)

Komentar