Sambut Ramadan, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan

Citrust.id – Polres Cirebon Kota memusnahkan 21 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dengan kandungan alkohol 5-40 persen, Sabtu (10/4) pagi, di halaman belakang mapolres setempat.

Selain miras, Polres Cirebon Kota juga memusnahkan 174 knalpot bising. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama tiga pekan oleh tim gabungan TNI-Polri dan unsur pemerintah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, operasi sekaligus pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menyambut Ramadan.

“Dari hasil operasi, kami sudah mengamankan pelaku dan dimintai keterangan. Namun karena hukumannya hanya denda dan tipiring (tindak pidana ringan, red), maka dilepas kembali,” ujarnya.

Imron juga menegaskan, selama bulan Ramadan akan terus melakukan operasi. “Kita tetap rutin dan jangan kendor. Karena miras dan knalpot bising bikin sakit warga,” katanya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, operasi miras dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya tidak boleh berhenti. Terlebih Kota Cirebon memiliki Perda tentang Pelarangan Peredaran Penjualan dan Konsumsi Minuman Beralkohol.

“Saya apresiasi dengan gencarnya operasi miras ini. Terlebih menjelang Ramadan. Kita terus berupaya agar tidak ada barang yang bisa menghilangkan kekhusyukan dalam beribadah,” kata dia.

Azis juga berharap, seluruh warga Kota Cirebon mendukung pemberantasan peredaran miras. “Kita juga mengajak masyarakat untuk berperang untuk memberantas miras,” katanya. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *