Rutin Bayar Iuran, Peserta JKN Bisa Dapat Banyak Manfaat

  • Bagikan

Citrust.id – Peserta JKN yang rutin bayar iuran bisa dapat banyak manfaat. Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Sandhy Yudha, mengemukakan hal itu pada sosialisasi BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.

BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mengadakan sosialisasi kepada pimpinan dan perwakilan badan usaha di wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Senin (13/6/2022). Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan informasi terbaru terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon juga memberikan apresiasi kepada badan usaha atau pemberi kerja yang telah patuh membayar iuran secara rutin setiap bulannya.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Sandhy Yudha menjelaskan, badan usaha atau pemberi kerja punya kewajiban. Salah satunya adalah memotong upah pekerjanya dan selanjutnya membayarkan Iuran JKN. Hal itu sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan rutin bayar iuran tepat waktu, selain melaksanakan kewajibannya, pemberi merja dan peserta JKN telah memperoleh berbagai manfaat lainnya. Pertama, untuk proteksi diri apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Manfaat kedua, yaitu sebagai wujud dari gotong royong dan semangat saling membantu antar-peserta JKN itu sendiri. Program JKN mengusung prinsip gotong royong. Iuran peserta yang sehat untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

“Kita tentu tidak mengharapkan diri untuk sakit. Status kepesertaan JKN aktif akan memberikan ketenangan tersendiri apabila kita sakit dan membutuhkan layanan kesehatan. Namun apabila kita sehat, dengan membayar iuran JKN secara rutin, kita telah membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan,” ucap Sandhy Yudha.

Pada kesempatan yang sama, Ilawati, perwakilan badan usaha di Kabupaten Cirebon, menyambut baik apresiasi itu. Menurutnya, banyak manfaat apabila telah terdaftar sebagai peserta JKN. Salah satu manfaat bagi perusahaan yaitu, kini badan usaha atau pemberi kerja tak perlu menganggarkan lagi biaya yang tidak pasti apabila karyawannya sakit. Sebab, BPJS Kesehatan, melalui Program JKN, menanggung semua hal tersebut.

BACA JUGA:  Bahtsul Masail PBNU Bahas Tax Amnesty hingga Pokemon Go, Ini Hasilnya

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan. Untuk keseluruhan layanan sudah cukup baik. Semoga BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan layanannya sehingga semakin banyak orang terbantu dengan adanya Program JKN ini,” ungkap Ilawati. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *