Ratusan Pelajar dan Napi Dapat Penyuluhan Hukum Serentak

MAJALENGKA (CT) – Ratusan pelajar dan narapidana mendapat penyuluhan hukum serentak dari Kementerian Hukum dan HAM, Kalapas, Kapolres, Kejari dan LBH di aula SMAN 2 Majalengka Jalan Ahmad Yani Majalengka, Kamis (29/01).

Kalapas Kelas II B Majalengka Mulyadi melalui Kasi Binapi Subiakto mengatakan, kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh para penyuluh Hukum yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dan akan diadakan lebih dari 5000 titik, yang tersebar di seluruh Indonesia pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016.

“Di Majalengka sendiri dilaksanakan dua lokasi di Lapas kepada para Napi
dan para siswa di SMAN 2 Majalengka,” kata Mulyadi di sela-sela acara.

Mulyadi mengatakan, penyuluhan hukum serentak merupakan salah satu cara membudayakan hukum di masyarakat, dengan adanya penyuluhan hukum yang intensif dan secara masif.

“Hukum bukan sesuatu yang menakutkan, karena hukum adalah seperangkat norma yang sangat penting untuk membangun tata tertib masyarakat, serta mendorong dinamika kehidupan masyarakat. Oleh karena itu perlu diciptakan substansi hukum yang baik, mudah ditaati oleh siapapun, tanpa harus dengan paksaan,” ungkapnya yang membacakan sambutan Menkumham Yassona Laoly.

Menurutnya hal ini dapat berjalan dengan baik, jika masyarakat kita sudah menjadikan hukum sebagai bagian dari budaya masyarakat.

“Jika kedua komponen ini sudah berjalan dengan baik, maka keberadaan aparat penegak hukum tidak lagi menakutkan, tetapi sebagai bagian terpenting untuk menciptakan keadilan di masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, tema yang diambil untuk kegiatan Penyuluhan Hukum serentak ini, yakni “Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekononomi Asean”.

“Sengaja tema ini diambil karena saat ini kita sudah berada dalam era Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu dirasa perlu adanya satu pembekalan kepada masyarakat, agar bisa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dengan cerdas hukum,” ungkapnya.

Kepala SMAN 2 Majalengka Wawan Ridwan mengatakan, penyuluhan hukum ini memberikan pencerahan kepada siswa-siswi.

“Kita menjadi lebih tahu hukum dan konsekuensinya, para siswa pun jadi tahu mana perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum sehingga bisa mematuhi norma tersebut,” ungkapnya.

Perwakilan Napi Dede Sunarya pembinaan hukum yang dilakukan sangat bermanfaat bagi para narapidana.

“Dalam penegakan hukum seringkali penegak hukum salah penerapan, tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bahkan seringkali dijadikan alat kepentingan politik, LBH ini harusnya jemput bola dalam pendampingan hukum agar tidak ada diskriminasi, hukum dalam penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Agus Setiawan Ketua LBH Persada mengatakan pihaknya siap pro aktif dalam melakukan pendampingan hukum.

“Kami siap dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pendampingan hukum,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *